Suku bunga kredit untuk sektor UMKM berkisar 20-30% per tahun. Meski bunganya mencekik, jumlah kredit bermasalah di sektor ini amat rendah. Usaha mereka juga tahan banting.
Yogyakarta, 27 Mei dua tahun silam. Di pagi buta, gempa besar meluluhlantakkan ribuan rumah dan menewaskan puluhan ribu penduduk. Peristiwa memilukan itu membuat aktivitas masyarakat terhenti, termasuk denyut nadi ekonomi di kota itu. Banyak di antara pedagang kecil terancam bangkrut. Bukan saja lantaran tempat berjualannya roboh. Barang dagangan mereka juga ikut ludes.
Menghadapi situasi sulit itu, beberapa petinggi Bank Danamon terbang ke Yogyakarta. Tujuannya satu, membantu para korban. Termasuk para pedagang yang menjadi nasabah Danamon Simpan Pinjam (DSP).
Manajemen Danamon sebenarnya sudah pasrah dengan nasib kreditnya di daerah itu. Makanya, untuk mengantisipasi dampak terburuk, perseroan melakukan pencadangan. Nilainya sekitar 70 miliar. Tapi tanpa diduga sebelumnya, 7 bulan kemudian sebuah keajaiban muncul. Auditor Bank Danamon meminta agar pencadangan tadi dikembalikan. Sebab, kredit yang semula dikhawatirkan macet sudah kembali lancar.
Begitulah Pengusaha kecil atau lebih dikenal sebagai UMKM, memang memiliki daya tahan yang amat tinggi. Tidak hanya itu, tingkat kepatuhan mereka untuk melunasi kewajibannya juga tak perlu diragukan lagi. Ibaratnya, punya utang saja malu, apalagi ngemplang. (#)

